Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelimpahan kewenangan Gubernur kepada Kepala Badan Pajak dan Retda atau Pejabat yang ditunjuk untuk memberikan pembebasan PKB/PBB-P2, dan tata cara pemberian pembebasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat