Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGGUNAAN/PEMAKAIAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka tertib penggunaan/ pemakaian pengamanan dan pemeliharaan Kendaraan Dinas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu men gatur tata cara pengelolaan kendaraan dinas secara efektif dan optimal;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah belum mengatur secara komprehensif tentang penggunaan/ pemakaian, pengamanan dan pemeliharaan kendaraan dinas Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan / Pemakaian, Pengamanan dan Pemeliharaan Kendaraan Provinsi Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Pera turan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Un dang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pem erintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
4 . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Da erah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 014 Nomor 92, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Dae rah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
142, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Pera turan Menteri Dalam Negeri Nom or 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana clan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Ment ri Dalarn NegeriNomor 11 Tahun 2 007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalain Negeri Nomor 7 Tahun 2 006 t entang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintah Daerah;
6 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2 01 6 Nomor 547);
7. Pe raturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2007 Nomor 9 );
8. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standarisasi Barang dan Standarisasi Kebutuhan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
TATA CARA PENGGUNAAN/PEMAKAIAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2021
PERGUB No. 104 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No.75 Tahun 2019 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.75 Tahun 2019 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan
Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; bahwa terdapat perubahan obyek dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a
yang dapat dioptimalkan sebagai pendapatan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 Jo. Nomor 19 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020;
Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 Nomor
104)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 Nomor
104)
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2021
PERATUAN - PELAKSANAAN - PEMANFAATAN - BARANG - MILIK - DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD 2021/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30, Pasal 31 ayat (7), Pasal 36, Pasal 50, Pasal 53, Pasal 70, Pasal 101 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip umum pemanfaatan barang milik daerah, pihak dalam pemanfaatan barang milik daerah, perencanaan pemanfaatan barang milik daerah, bentuk dan mitra pemanfaatan barang milik daerah, pengamanan dan pemeliharaan, penatausahaan, pemanfaatan BMD secara elektronik, pengawasan dan pengendalian, evaluasi, sistem informasi pemanfaatan barang milik daerah, sanksi administratif, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
56 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 7 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ketepatan dan daya guna terkait dengan pengembangan proses pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara yang ada saat ini diperlukan dasar pengaturan yang lebih komprehensif. Bahwa Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, guna
meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Negara dalam menyampaikan LHKPN kepada Tim LHKPN KPK secara efisien, efektif dan tepat waktu sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi penjelasan tentang LHKPN, Tim Pengelola LHKPN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggungjawab menetapkan kebijakan pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah. Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 telah mengatur secara rinci terkait pengamanan dan pemeliharaan barang milik
daerah tetapi belum mencantumkan format penatausahaan pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai Tata Cara Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi, pengamanan hukum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2021
tata cara penghunian dan pengelolaan asrama mahasiswa provinsi gorontalo
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2021/NO.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, gubernur sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah agar pengelolaan barang milik daerah yang berada di luar provinsi gorontalo berupa asrama mahasiswa berjalan dengan tertib, profesional, efesien, efektif dan akuntabel, perlu pengaturan mengenai tata cara penghunian dan pengelolaan asrama mahasiswa provinsi gorontalo.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU No 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 27 thn 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 thn 2020; PERMENDAGRI No. 19 thn 2016; PERDA Prov Gto No. 11 thn 2016; PERGUB No. 72 thn 2017; PERGUB Gto No. 27 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penghunian dan pengelolaan asrama mahasiswa provinsi gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, syarat penghuni asrama, hak dan kewajiban penghuni, larangan, pengelolaan asrama, keuangan dan inventaris, sanksi, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2021
PENGAMANAN - BARANG - MILIK - DAERAH - TANAH - PEMERINTAH - DAERAH - JABAR
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD 2021/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan barang milik daerah dilakukan pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum terhadap tanah, bangunan, dan kendaraan agar dapat dimanfaatkan secara optimal serta terhindar dari penyerobotan/pengambilalihan atau klaim dari pihak lain. Berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, barang milik daerah berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 1960; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyertipikatan tanah pemerintah daerah provinsi, pembentukan tim, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pendanaan, ketentuan lain-lain, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Dan Kapitalisasi Aset Tetap Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasa1 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Penyusutan Aset Tetap menyatakan penentuan masa manfaat aset tetap, dilakukan dengan berpedoman pada masa manfaat aset tetap yang disajikan dalam tabel masa manfaat aset tetap yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undangndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; .Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295/KM.6/2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penggolongan dan Kodefikasi Barang; Objek Penyusutan Barang Milik Daerah; Nilai yang Dapat Disusutkan; Masa Manfaat; Kapitalisasi Barang Milik Daerah; Penghitungan dan Pencatatan; Penyajian dan Pengungkapan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Aset Tetap dan Kapitalisasi Aset Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Ut.ara {Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor 23); Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Kebijakan Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor 58); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlmn. Lampiran 165 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 140 Tahun 2020
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 19 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DALAM BENTUK SEWA DAN PINJAM PAKAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 88 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Kalimantan barat Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dalam Bentuk Sewa Dan Pinjam Pakai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2), Pasal 55 ayat (3), Pasal 58, pasal 66, pasal 73, pasal 80 ayat (5), pasal 84 dan pasal 96 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda NO.3 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Umum, Objek, Mitra, Bentuk dn Tata Cara Pemilihan Mitra Pemanfaatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
80 HAL DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 119 Tahun 2020
Barang milik daerah p - pengelolaan - kendaraan dinas
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 119, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71052
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kendaraan Dinas perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
pengelolaan kendaraan dinas (perorangan, jabatan dan operasional) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mencakup Standardisasi, Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan dan Pendistribusian, Penggunaan dan Pemeliharaan/Perawatan, serta Penjualan Kendaraan Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat