Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dalam Bentuk Sewa Dan Pinjam Pakai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Baratsebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dalam Bentuk Sewa dan Pinjam Pakai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016 Nomor 88) diubah sebagai berikut: ketentuan pasal 43 ditambah 1 (satu) huruf; ketentuan Pasal 44 ditambah 1 (satu) ayat; ketentuan Pasal 47 ditambah 1 (satu) ayat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat