Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 40 Tahun 2021

TATA CARA PENGGUNAAN/PEMAKAIAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

TATA CARA PENGGUNAAN/PEMAKAIAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 40 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGGUNAAN/PEMAKAIAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD PROV. BENGKULU 2021 (41) : 10 hlm. Lamp. 7 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan