Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kegiatan Secara Swakelola Di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan cara Swakelola, perlu adanya pedoman pengelolaan keuangan untuk menjamin pelaksanaan kegiatan yang tertib, tepat sasaran, spesifik, sinergi, transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketetuan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, maka Gubernur dapat menindaklanjuti ketentuan Pengadaan Barang/Jasa yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kegiatan Secara Swakelola di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip swakelola, penyelenggaraan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
68 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Gas Tabung Tiga Kilogram
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian usaha dan perlindungan
SALINAN
konsumen liquefied petroleum gas tabung tiga kilogram untuk
rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran
akibat pengaruh inflasi, maka dipandang perlu melakukan
penyesuaian harga eceran tertinggi liquefied petroleum gas
tabung 3 kilogram di Provinsi Sulawesi Selatan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, Kepala
Daerah dapat menetapkan harga eceran tertinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Selatan tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied
Petroleum Gas Tabung Tiga Kilogram;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
-2-
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas
Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4152);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 103,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4126);
8. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan,
Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas
Tabung 3 Kilogram;
-3-
9. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penetapan
Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi
Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 111);
10. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28
Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 Kilogram
untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro;
11. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011 Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian
Tetutup Liquified Petroleum Gas Tertentu di Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 223);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13
Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak,
Bahan Bakar Gas dan Liquefied Petroleum Gas (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 303)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARGA ECERAN TERTINGGI LIQUEFIED PETROLEUM GAS
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
TAHUN 2021 NOMOR 11
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja tidak terduga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 55 ayat (1) huruf c belanja tidak terduga, yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Dalam hukum peraturan gubenur ini adalah UU No, 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 24 thn 2007; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU No. 2 thn 2020; PP No. 21 thn 2008; PP No. 22 thn 2008; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 77 thn 2020; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup belanja tidak terduga, mekanisme belanja tidak terduga, pencairan belanja tidak terduga, pertanggungjawaban dan laporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik
dan terpercaya serta mendinamiskan sistem kearsipan,
diperlukan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sesuai dengan
norma, standar, prinsip dan kriteria kearsipan; Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan
dalam upaya perlindungan dan penyelamatan arsip pada
setiap organisasi dan unit kerja, maka dilakukan
pengelolaan arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Pedoman Pengelolaan Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Repulik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip nasional Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14
tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 044 tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0120 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0121 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 014 Tahun 2018; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Kalimantan Selatan Nomor 080 Tahun 1993; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Kalimantan Selatan Nomor 380 Tahun 2003.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Tentang Pedoman Pengelolaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berisi tentang: Ketentuan Umum; Pengelolaan Arsip; Penyusutuan Arsip; Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
55
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2021
PEDOMAN - PEMESANAN - PEMBELIAN - TIKET - MELALUI - TOKO - DARING - UNTUK - PERJALANAN - DINAS
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD 2020/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemesanan Dan Pembelian Tiket Melalui Toko Daring Untuk Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, diperlukan upaya pengelolaan belanja perjalanan dinas yang lebih terencana dan selektif dalam pelaksanaannya, sehingga penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas akan menjadi lebih produktif. Berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (2) huruf b Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diperlukan suatu pedoman dalam pemanfaatan E-marketplace bagi Perangkat Daerah Provinsi ,Iawa Barat untuk melakukan pemesanan dan pembelian tiket melalui toko daring untuk perjalanan dinas, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemesanan dan Pembelian Tiket melalui Toko Daring untuk Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2109; PP No.80 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Peraturan LKPP No.9 Tahun 2108; Peraturan LKPP No.12 Tahun 2018; Pergub No.22 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No.4 Tahun 2014; Pergub No.5 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 109 Tahun 2019 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan DPRD disediakan tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga;
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 109 telah ditetapkan Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa terdapat kenaikan besaran kebutuhan rumah tangga bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 109 Tahun 2019 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disesuaikan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan DPRD; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 109 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan
LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH-PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2021/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, kepatuhan dan kewajaran pemberian honorarium di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu memperhatikan prmsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Pedoman Pemberian Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi Honorarium:
a. penanggung jawab pengelola keuangan;
b. pengadaan barang/ jasa;
c. perangkat unit kerja pengadaan barang dan jasa;
d. narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara/rohaniawan dan panitia;
e. tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan;
f. pemberi keterangan ahli, saksi ahli, dan beracara;
g. tim penyusunan jurnal, buletin, majalah, pengelola teknologi informasi, dan pengelola website;
h. penyuluhan atau pendampingan;
i. penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan;
j. tim anggaran pemerintah Daerah;
k. pengelola barang milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2021 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan guna mewujudkan anggaran yang berkeadilan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan Pasal 5 diubah
Ketentuan Pasal 6 huruf j nomor 1 diubah dan ditambah satu huruf
Ketentuan Pasal 7 diubah
Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan (satu) Pasal baru yaitu Pasal 7A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 telah ditetapkan Standar Harga Satuan Regional. Dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perlu pedoman perjalanan dinas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dulam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Perjalanan Dinas Jabatan; Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri; Larangan Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
22 Hlmn. Lampiran 7 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 05
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tertib Kedinasan di Lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengemban tugas penyelenggaraan pemerintahan sehingga dituntut Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai disiplin kerja dan wibawa dalam melaksanakan tugas kedinasannya;
b. bahwa untuk mewujudkan tertib kedinasan, disiplin kerja dan wibawa Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah diatur dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu diganti karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan perkembangan serta kondisi saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tertib Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini tentang Tertib Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Hari dan Jam Kerja;
3. Pakaian Dinas, Atribut dan Kelengkapan;
4. Wirid dan Senam;
5. Upacara dan Apel;
6. Absensi Online;
7. Disiplin PNS;
8. Pendanaan;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012 Nomor 22) sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
47
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat