pedoman - perjalanan - dinas
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD. 2022/NO. 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
- Kepala Daerah dapat menetapkan standar Harga Satuan dengan memperhatikan prinsip efesiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahwa Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah tidak sesuai dan perlu diubah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah; Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a); Ketentuan ayat (2) Pasal 19 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
- 8 Hlmn.
|