Ketentuan Pasal 1 diubah Ketentuan Pasal 5 diubah Ketentuan Pasal 6 huruf j nomor 1 diubah dan ditambah satu huruf Ketentuan Pasal 7 diubah Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan (satu) Pasal baru yaitu Pasal 7A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat