Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip swakelola, penyelenggaraan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat