KLASIFIKASI - ARSIP - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Untuk mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien perlu diatur klasifikasi arsip, sebagai instrumen dalam rangka penyelenggaraan tata kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Klasifikasi Arsip, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2023 NOMOR 217
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mampu mengakselerasi pertumbuhan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kota Ternate; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan peraturan tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 11 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; Perpres No 95 Tahun 2018; Perpres No 39 Tahun 2019
1. Prinsip, Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
2. Perencanaan dan Rencana Aksi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
40 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2023
a. bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki warisan budaya yang perlu dilestarikan dan dikelola keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan secara berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah mempunyai tugas untuk melakukan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kaliantan Selatan dan Kalimantan Timur sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja;
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam; dan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Dan Pelestarian Cagar Budaya.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tugas, wewenang, dan tanggung jawab;
b. Kriteria Cagar Budaya;
c. penemuan dan pencarian;
d. kepemilikan dan pengalihan Cagar Budaya;
e. Register Cagar Budaya;
f. Pelestarian;
g. Pengelolaan;
h. pembinaan, penghargaan dan pengawasan;
i. pembiayaan;
j. sumber daya pengelolaan Cagar Budaya;
k. Juru Pelihara;
l. penguatan organisasi;
m. penyidikan; dan
n. Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
54
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pendidikan diselenggarakan untuk membentuk karakter/watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, mengembangkan kemampuan dan potensi peserta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas Pesantren dalam mengembangkan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat; serta untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam rangka Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, diperlukan pengaturan mengenai Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; dan Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis, unsur, penyelenggara, dan kewajiban penyelenggara pesantren, fasilitasi penyelenggaraan pesantren, perencanaan, monitoring dan evaluasi, pendanaan, peran serta masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
16 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 2, BN 2023 (199:4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2023
TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 10);
9. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 61 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 61).
TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 119 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
Pasal 113 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas, Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di
Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas dan
Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun
2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Target Penerimaan dan Target Kinerja Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2023
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 701
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1967 Nomor 19, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 7, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang P,embentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 569);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
1 7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa;
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
21. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2009 Nomor 29 Seri E);
22. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2015 Nomor 107);
23. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun 2015 Nomor 108);
24. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
25. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022 Nomor 173);
26. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 520);
27. Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022
Nomor 699).
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa terciptanya lingkungan yang baik dan sehat
serta pemenuhan derajat kesehatan yang optimal,
merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang
dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa Air Limbah Domestik tanpa pengelolaan yang
langsung dibuang ke media lingkungan sangat berpotensi
menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan
lingkungan khususnya sumber daya air, baik pada air
permukaan maupun air tanah yang dapat menurunkan
derajat kesehatan masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan
pengelolaan Air Limbah Domestik di Kota Semarang yang
bersinergi, profesional, dan berkelanjutan, maka perlu
pengaturan tentang pengelolaan Air Limbah Domestik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air
Limbah Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1
Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggara, Tugas dan Wewenang
Bab III Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Bab IV Perencanaan Siatem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Bab V Konstruksi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Bab VI Pengoperasian, Pemeliharaan dan Rehabilitasi
Bab VII Pemanfaatan
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Kerja Sama
Bab X Tarif Pelayanan
Bab XI Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab XII Insentif dan Disinsentif
Bab XIII Peran Serta Masyarakat
Bab XIV Pembiayaan
Bab XV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
42 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat