PERBUP Kab. Kubu Raya No. 114 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 32 Tahun 2014
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2021/NO.83, LL Kab. Kubu Raya : 17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akmal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 114 Tahun 2019
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014
Perubahan peraturan mengenai kebijakan akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintah kabupaten Kubu Raya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Perubahan peraturan mengenai kebijakan akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintah kabupaten Kubu Raya
2 Halaman dan 15 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah telah disusun Peraturan Bupati Magelang Nomor 26 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Magelang Nomor 26 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Bab III Bagan Akun Standar
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 26 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 76 Tahun 2021
PERBUP Kab. Batang No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Batang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KAB. BATANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2021/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab. Batang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
maka Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2015
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Batang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2015
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Batang perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2015 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2015
76
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 74, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.74
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan AKuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, telah disusun kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Perbup Cilacap No. 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Cilacap No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Perbup Cilacap No, 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap. Berdasarkan Permendagri No. 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, terjadi perubahan penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah, maka dalam rangka tertib administrasi pencatatan keuangan daerah dan unit pengelola keuangan daerah untuk disesuaikan dengan kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap, sehingga Perbup Cilacap No. 59 Tahun 2014 ssebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Cilacap No. 92 Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Perubahan keenam atas Perbup Cilacap No. 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 73 Tahun 2021
PERBUP Kab. Batang No. 73 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 69 TAHUN 2015 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN KAB. BATANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2021/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a.bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, terkait dengan Bagan Akun Standar, maka Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang SIstem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Batang sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kab. Batang Perlu Diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bepati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntanasi Pemerintahan Kab. Batang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratuaran Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; PEraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permedagri Nomor 108 Tahun 2016; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Batang Nomor 9 Tahun 2017; Perda Kab. Batang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap ketentuan lampiran Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemeirntah Kabupaten Batang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
188
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan menjamin akuntabilitas pelaporan UPT Puskesmas di Kabupaten Rokan Hilir yang menerapkan pola keuangan badan layanan umum, maka perlu dibentuk Kebijakan Akuntansi.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 217/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan ini terdiri atas 3 (tiga) bab 5 (lima) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kebijakan Akuntansi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 66 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bogor No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
PERBUP Kab. Bogor No. 54 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
KEBIJAKAN - AKUNTANSI - BERBASIS - AKRUAL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BOGOR
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BD Kab Bogor Tahun 2021 No 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menata sistem pengelolaan keuangan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan, Pemerintah Daerah telah membentuk Peraturan Bupati Bogor Nomor 42 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 105 Tahun 2020, dalam rangka optimalisasi penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud perlu ditinjau, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 35 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2018; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 61 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintab Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten KonaweTahun 2015 Nomor 199)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 468
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf
huruf c Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan
dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan
kekayaan daerah yang dipisahkan, berhak dan
berwenangmengatur dan menetapkan Sistem Akuntasi
Pemerintah Daerah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mcnetapkan Peraturan
Bupati tentang SistemAkuntasi Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
RepublikIndonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor1822);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 ten tang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan ~egara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4400);
6. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4438);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama, Kabupaten Kendari Menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
tembaran NegaraNomor 6;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2083);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun
2021 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Konawe(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2021 Nomor 256).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMAKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
BAB III BAGAN AKUN STANDAR
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 61 Tahun 2021
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD No.61/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; PermenKeu No. 221/PMK.05/2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kebijakan Akuntansi, BAB III Pelaporan Keuangan, BAB IV Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
214 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 60 Tahun 2021
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 12 Tahun 2014
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD No.60/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Pidie;
bahwa untuk maksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini mengatur 3 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Yang DIubah:
Peraturan Bupati Pidie No. 12 Tahun 2014
Peraturan Yang Diatur:
Peraturan Bupati Pidie No. 60 Tahun 2021
100 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat