Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Barat telah ditetapkan berdasarkan peraturan gubernur nomor 32 tahun 2012, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terkahir dengan peraturan gubernur nomor 55 tahun 2015 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2015;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.33 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.44 Tahun 1993
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Perhitungan dan Penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN KB; ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menyusun
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 38 Tahun 2008 dicabut.
143 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai rumah sakit yang berstatus BLUD RSUD Wangaya kota
denpasar wajib menerapkan sistem informasi manajemen keuangan sesuai
dengan kebutuhan praktek bisnis yang sehat dan dalam Setiap transaksi
keuangan dicatat dalam dokumen pendukung yang dikelola secara tertib ;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 yang menyebutkan BLUD
mengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi dengan berpedoman pada
standar akuntansi yang berlaku untuk BLUD yang bersangkutan dan ditetapkan
oleh Kepala Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang
Sistem Akuntansi Rumah Sakit umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008
SISTEM AKUNT ANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT
Penyelenggaraan sistem akuntansi dan laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
Pasal 17 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan menyebutkan bahwa Sistem
Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur
dengan peraturan Gubernur/ Bupati/ Walikota yang
mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi
Pemerintahan;
bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan
berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan harus segera diterapkan namun
memerlukan masa transisi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sistem akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang
terdiri dari:
a. Sistem Akuntansi SKPD;
b. Sistem Akuntansi PPKD; dan
c. BAS.
Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014
menggunakan Sistem Akuntansi Basis Kas Menuju Akrual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
178 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Grobogan Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Grobogan Berbasis Akrual.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUB) ini mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah di Kabupaten Grobogan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, secara penuh terutama pada akun rekening Pendapatan dan Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar dan perubahannya
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2014 Nomor 24), sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota:
a. Nomor 42 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2015 Nomor 42);
b. Nomor 77 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 81);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah
2. Ketentuan Lampiran III diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Walikota:
a. Nomor 42 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2015 Nomor 42);
b. Nomor 77 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 81);
65 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2012
Permenkumham No. 21 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Akuntansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Mencabut :
Surat Edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.KU.05.03-04 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH- 01-PL.04.10 Tahun 2008 tentang Pedoman Penatausahaan BMN di lingkungan Departemen Hukum dan HAM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini Mengubah Lampiran II.1.2 dan Lampiran II.1.4 Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sehingga Lampiran II.1.2 dan II.1.4 berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat