PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 69 TAHUN 2015 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN KAB. BATANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2021/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang
ABSTRAK: |
- a.bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, terkait dengan Bagan Akun Standar, maka Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang SIstem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Batang sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kab. Batang Perlu Diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bepati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntanasi Pemerintahan Kab. Batang
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratuaran Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; PEraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permedagri Nomor 108 Tahun 2016; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Batang Nomor 9 Tahun 2017; Perda Kab. Batang Nomor 10 Tahun 2017
- Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap ketentuan lampiran Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemeirntah Kabupaten Batang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
- 188
|