Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 73 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap ketentuan lampiran Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemeirntah Kabupaten Batang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.73
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 307 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Batang No. 73 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang

  2. Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan