Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran dalam peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
26 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2019
Tanggal Berlaku
26 Maret 2019
Sumber
BD.2018/NO.13
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 940 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Batang No. 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab. Batang
    Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Batang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan