akuntansi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO.35, TBD No.35, LL KAB. KUBU RAYA: 82 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Sadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Implementasi Standar Akuntansi Berbasis Akrual Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015 Pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014;Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010 ;
- Ketentuan Pasal 3 ayat (I) dan ayat (2) diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
- merubahperaturan bupati kubu raya nomor 32 tahun 2014
- 5 halaman peraturan dan 72 halaman lampiran
|