Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat