SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi pemerintah daerah, dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2015.
- 8 halaman
|