Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8, LL Kab. Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG BELUM TERDAFTAR PADA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan Kesehatan secara betahap yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional dan daerah dan dalam uoaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, maka perlu diberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang belum terdaftar dlam jaminan Kesehatan nasional dan daerah pada pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tersebut maka perlu diatur pelaksanaan kegiatan dimaksud dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang belum terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional dan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No.40 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PerPres RI No.82 Tahun 2018. Permen Kesehatan No.71 Tahun 2013, Permendagri No.79 Tahun 2018, Permen Kesehatan RI No.4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran; Jenis Pelayanan Kesehatan; Persyaratan Pembebasan Jasa Layanan; Pendanaan; Penganggaran; Mekanisme Pencairan; Penatausahan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
8 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1999
Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan jasa angkutan penumpang
umum, perlu dilakukan pengaturan, pembinaan dan
pengendalian angkutan penumpang umu m dalam trayek;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1999 tentang Izin Trayek sudah
tidak sesuai dengan perkembangan, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
1999.
Peraturan ini mengatur retribusi atas pemberian izin kepada orang pribadi atau badan untuk
mennyediakan pelayanan angkutan bus dalam wilayah kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2006.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2021
PENGUATAN KELEMBAGAAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BONE
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGUATAN KELEMBAGAAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa agar potensi zakat di rnasyarakat dapat didayagunakan secara optimal, maka perlu dikelola dengan baik, melernbaga, amanah, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai dengan syariat Islam;
b. bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat telah rnengubah pengaturan mengenai kegiatan perencanaan, pengurnpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu rnenetapkan Peraturan Daerah tentang Penguatan Kelernbagaan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang
Pernbentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nornor 74, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019
Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor
12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398 );
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020
Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6537);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
7. Peraturan Menteri Agama (PMA) No 52 Tahun 2014
Tentang Syariat Dan Tata Cara Perhitungan Zakat Maal Dan Zakat Fitrah serta pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31
Tahun 2019 Tentang Perubahan Peraturan Menteri
Agama Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Syarat Dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal Dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ( Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah );dan
9. Peraturan Baznas Nomor 142 Tahun 2017 Tentang
Nishab Dan Kadar Zakat Pendapatan.
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II
PENGUATAN ORGANISASI BAZNAS
BAB III
SEKRETARIAT BAZNAS KABUPATEN
BAB IV
PERANAN DAN TANGGUNG JAWAB BAZNAS
BAB V
DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX PENYIDIKAN BAB X LARANGAN BAB XI KETENTUAN PIDANA BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 8 TAHUN 2021
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, diperlukan standar operasioanal prosedur pengawasan
perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu mengatur standar operasional prosedur pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021;
Perbup ini mengatur Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dimaksudkan sebagai pedoman bagi aparatur Pemerintah Daerah, para Pelaku Usaha serta masyarakat umum lainnya.
Pokok-pokok ruang lingkup pengaturan mengenai:
1. Hak, Kewajiban, dan tanggung jawab pelaku usaha
2. Koordinator pelaksaan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko
3. Subsitem pengawasan
4. Penyelenggaraan pengawasan penanaman modal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa pelayanan perizinan berusaha yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur, kompeten, responsif dan berintegritas; bahwa untuk menyelenggarakan usaha diperlukan dasar keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha dan upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan berusaha sehingga memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan berusaha yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha serta landasan untuk pengendalian
pelaksanaan perizinan berusaha diperlukan pengaturan mengenai perizinan berusaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2005, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 dicabut.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang terintegrasi, melalui sistem Online Single Submission (OSS), diperlukan optimalisasi Pelayanan dengan melakukan Pendelegasian kewenangan di bidang Perijinan dan Non Perijinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Fakfak. Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Fakfak telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Bupati Fakfak Nomor 78 Tahun 2019. Peraturan Bupati Fakfak Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Fakfak tidak sesuai lagi dengan Keputusan dan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana tentang diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 59 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Fakfak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Fakfak Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perijinan pada Lembaga Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Di Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2019 Nomor 078) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/No.23 Seri C 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Industri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab maka Pemerintah Kabupaten mendapatkan pelimpahan beberapa kewenangan urusan di bidang pemerintahan khususnya lzin lndustri, oleh karenanya perlu penyesuaian dalam pelaksanaan:
b. bahwa dengan semakin tumbuh dan berkembangnya kegiatan industri di Kabupaten Karanganyar, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan
kewenangannya, oleh karena itu perlu mengatur lzin Usaha
lndustri dan menetapkan retribusinya;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250/M/SK/10/1994; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/M/SK/7/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 254/IVIPP/KEP/7/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin lndustri yang
diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan
ABSTRAK:
bahwa peredaran dan penjualan minuman beralkohol, serta minuman oplosan telah memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian serius semua pihak, baik aparat pemerintah, tokoh masyarakat maupun masyarakat pada umumnya; bahwa dalam rangka menjaga kesehatan, keamanan dan ketertiban sosial perlu pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol, serta pelarangan terhadap minuman oplosan karena bertentangan dengan nilai-nilai sosial, keagamaan, ketertiban dan seluruh aspek peri kehidupan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015; Peraturan Daerah Daerah lstemewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis dan Golongan Minuman Beralkohol; Pengendalian; Perizinan; Pengawasan; Pelarangan Minuman Oplosan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pelarangan Pengedaran Penjualan dan Penggunaan Minuman Beralkohol di Kabupaten Sleman.
Jumlah Halaman: 20 hlm. Penjelasan: 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat