retribusi-izin-trayek
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1999
Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyediaan jasa angkutan penumpang
umum, perlu dilakukan pengaturan, pembinaan dan
pengendalian angkutan penumpang umu m dalam trayek;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1999 tentang Izin Trayek sudah
tidak sesuai dengan perkembangan, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
1999.
- Peraturan ini mengatur retribusi atas pemberian izin kepada orang pribadi atau badan untuk
mennyediakan pelayanan angkutan bus dalam wilayah kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2006.
- 7 halaman
|