Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2023

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
20 September 2023
Tanggal Pengundangan
21 September 2023
Tanggal Berlaku
21 September 2023
Sumber
LD.2023/No.8
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 265 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Purbalingga No. 21 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Industri
  2. PERDA Kab. Purbalingga No. 8 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan
  3. PERDA Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
  4. PERDA Kab. Purbalingga No. 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
  5. PERDA Kab. Purbalingga No. 11 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri
  6. PERDA Kab. Purbalingga No. 10 Tahun 2013 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
  7. PERDA Kab. Purbalingga No. 30 Tahun 2012 tentang Izin Lokasi, Pemanfaatan, dan Perubahan Penggunaan Tanah
  8. PERDA Kab. Purbalingga No. 10 Tahun 2012 tentang Perizinan Usaha Penggilingan Padi di Kabupaten Purbalingga
  9. PERDA Kab. Purbalingga No. 10 Tahun 2008 tentang Izin Penggalian Jalan Kabupaten Di Kabupaten Purbalingga

  10. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Perizinan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan