Peraturan ini mengatur tentang Izin untuk dapat melakukan setiap kegiatan/usaha yang dilakukan dengan menggunakan mesin huller dan penyosoh beras yang ditujukan untuk mengolah padi/gabah menjadi beras sosoh.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat