Kepegawaian, Aparatur Negara • Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018;
bahwa dalam rangka penyesuaian dalam penerapan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, perlu melakukan perubahan Ketiga terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2015 dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 5
(1) Tambahan Penghasilan tidak diberikan kepada:
a. Calon PNSD;
b. PNSD Dpb. ke instansi lain di luar Pemerintah Daerah;atau
c. Guru yang telah disertifikasi dan telah menerima tunjangan Profesi guru.
(2) Kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) tidak diberikan tambahan penghasilan apabila:
a. dihapus;
b. menjalani cuti di luar tanggungan negara;
c. diberhentikan sementara atau dinonaktifkan dari jabatan negeri atau jabatan organik; atau
d. tidak mempunyai tugas/jabatan/pekerjaan tertentu pada SKPD.
(3) Setiap Pejabat Fungsional Umum yang telah mempunyai tugas/jabatan/pekerjaan tertentu wajib ditetapkan nama jabatan dan uraian tugasnya dengan Keputusan Gubernur.
(4) Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dibuat atas nama Gubernur dan ditandatangani oleh Kepala SKPD (perubahan lainnya terlampir)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2015
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 65 TAHUN 2018
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 63 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pekerja, serta untuk mendorong peningkatan
produktivitas kerja dan peran serta pekerja dalam
melaksanakan proses produksi di wilayah Kabupaten
Gresik, Bupati Gresik menyampaikan usulan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Gresik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Pekerja/Buruh (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentangPengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5747);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2017 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018
tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di
Jawa Timur Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 17
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub jatim nomor 1 tahun 2018 tentang upah minimum sektoral kabupaten / kota di JATIM tahun 2018. Peraturan ini meliputi : perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018 ; perubahan Ketentuan dalam Lampiran ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 59 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pakaian dinas merupakan identitas dan ciri khas ASN Pemprov Jateng dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan kompeten; bahwa Pergub Jateng No 79 Tahun 2010 tentang pakaian Dinas di Lingkungan pemprov Jateng sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Jateng No 59 tahun 2013 tentang perubahan kedua Pergub jateng No 79 Tahun 2010 tentang pakaian dinas di lingkungan Pemprov Jateng sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaaan sehaingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub Jateng tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemprov Jateng;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU no 24 Tahun 2009; PP No 42 Tahun 2004; PKeppres No 82 Tahun 1971; Keppres No 18 tahun 1972; Perda Prov Jateng Tk I Jateng No 9 Tahun 1984; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016; Permendagri No 60 tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jenis pakaian dinas, perlengkapan dan atribut pakaian dinas, tata cara pemakaian pakaian dinas, perlengkapan dan atribut pakaian dinas, jadwal penggunaan pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Peraturan gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 dicabut.
49 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, LEMBARAN DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2018
TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (4), Pasal 11 ayat (4) dan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, perlu menetapakn Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pentunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar dan acuan dalam pelaksanaan tugas kewenangan dan kewajiban PPNS. Ruang lingkup operasional PPNS terdiri dari rencana dan kegiatan penyidikan, adminstrasi penyidikan;dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
38 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2018
JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS - KUALIFIKASI KOMPETENSI TEKNIS
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2018/NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kualifikasi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN,pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah dan Pasal 162 PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, perlu ditindaklanjuti dengan Pergub; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka kualifikasi kompetensi teknis jabatan pimpinan tinggi, administrator dan pengawas di Lingkungan Pemprov Jateng ditetapkan dengan Pergub;
UU no 10 tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 8 Tahun 2008; Permendagri No 35 tahun 2012; PermenPAn RB No 33 Tahun 2011; Perka BKN No 12 Tahun 2011;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuna, kualifikasi kompetensi teknis jabatan pimpinan tinggi administrator dan pengawas, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas penerapan kewajiban
penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
(LHKASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun
2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2 014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peratur an Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Per aturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2010 , Peraturan Gubernur J awa Barat Nomor 26 Tahun 2014
terdiri dari 8 Pasal dan 6 bab yaitu KETENTUAN UMUM, PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
APARATUR SIPIL NEGARA , TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR
SIPIL NEGARA , SANKSI ADMINISTRATIF, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mebgatur mengenai LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 59 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 85 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh Atas Pergub Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap Ketentuan yang diubah:
1. Pasal 7 dan
2. Pasal 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pergub No. 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap, telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 201 Tahun 2017, dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap.
UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 stdd Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Pergub No. 142 Tahun 2013 stdd Pergub No. 161 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 21 Pergub No. 92 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa kepada PTT diberikan kesejahteraan berupa Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur No. 201 Tahun 2017
3 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2018
Pergub Prov. Jawa Barat No. 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa susunan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi J awa Barat;
b. bahwa berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan,
kemampuan, dan potensi organisasi Perangkat Daerah, perlu
dilakukan penataan organisasi pada Sekretariat Daerah Provinsi
Jawa Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur
Jawa Barat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan Dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017 , Peraturan Gubemur Nomor 45 Tahun 2016
beberapa ketetentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 45 TAHUN 2016
mengatur mengenai KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2018
PENYELENGGARAN - MANAJEMEN - KARIER - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - JAWA - BARAT
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD 2018/No.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang Profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, diselenggarakan penerapan Sistem Merit, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhr dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 38 Tahun 2017; Permendagri No. 108 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017;Pergub Jabar No. 38 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Basis Data Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Karier, Pengembangan Kompetensi, Pola Karier, Promosi, Tata Cara Seleksi Terbuka, Mutasi, Pemberhentian Dari Jabatan, Tim Penilai Kinerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhr dengan UU No. 9 Tahun 2015.
34 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
perlu dirumuskan uraian jabatan sebagai dasar penyusunan
dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan,
pengembangan karier, pola karier, promosi dan mutasi
pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka Uraian Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, uraian jabatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
47 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat