Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar dan acuan dalam pelaksanaan tugas kewenangan dan kewajiban PPNS. Ruang lingkup operasional PPNS terdiri dari rencana dan kegiatan penyidikan, adminstrasi penyidikan;dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat