pns - uraian jabatan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD.2018/NO.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
perlu dirumuskan uraian jabatan sebagai dasar penyusunan
dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan,
pengembangan karier, pola karier, promosi dan mutasi
pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka Uraian Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, uraian jabatan, pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
- 47 hal
|