Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 84 TAHUN
2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI
APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan surat Menteri PAN dan RB Nomor
B/25/M.SM.04.00/2022 telah ditetapkan kelas jabatan
bagi Jabatan Fungsional Auditor;
b. bahwa dalam ketentuan Peraturan Walikota Kediri Nomor
84 Tahun 2021 belum mengakomodir Jabatan Fungsional
Auditor kelas 12 dilingkup Inspektorat, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil
Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021; 12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil
Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; yaitu mengubah lampiran perwali
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 84 Tahun 2021
jumlah 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 4
Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan
TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CPNS - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2022/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 58 Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,bahwa pemerintahan Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD setelah mendapatkan persetujuan menteri.
berdasarkan ketentuan Diktum kesatu Keputusan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur sipil Negara di lingkungan pemerintah Daerah ,pemberihan tambahan penghasilan pegawai Negeri Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Daerah ditetapkan dengan peratutan Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri .
Peraturan Gubenur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan CPNS di lingkungna pemerintah provinsi Sumatera Selatan sbagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Gubenur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Gubenur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1959;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;UU No 1 Tahun 2004 Sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;PP No 30 Tahun 2019;PP No 94 Tahun 2021;Permendagri No 12 Tahun 2008;Peraturan kepala bbadan kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan kepala bbadan kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 33 Tahun 2011;Permendagri No 35 Tahun 2012;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 34 Tahun 2013;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 39 Tahun 2013;Permendagri No 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018 ;Permendagri No 77 Tahun 2020;Peraturan menteri perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 8 Tahun 2021;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2021;Pergub No 48 Tahun 2018;Pergub No 60 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Perubahan ketiga atas peraturan gubenur nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambhan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan CPNS di lingkungan pemerintahan provinsi Sumatera Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2020
tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pemerintah kota medan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD 2020/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan tentang tambahan pengahasilan pegawai aparatur sipil negara pemerintah kota medan telah diatur dalam peraturan wali kota medan nomor 21 tahun 2019 tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pemerintah kota medan. Oleh karena itu perlu membentuk peraturan wali kota tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pemerintah kota medan. Oleh karena itu perlu membentuk peraturan wali kota tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pemerintah kota medan.
UUDNRI Tahun 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota-kota besar dalam lingkungan daerah provinsi sumatera utara; UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara; UU nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah; UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur supul negara; UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah; UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan; PP nomor 22 tahun 1973 tentang perluasan daerah kotamadya medan; PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil; PP nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan; PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah; PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil; PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja; PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah; PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil; Permendagru nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah; Perda Kota Medan nomor 7 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah; Perda kota Medan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota medan; Perwali Kota Medan nomor 1 tahun 2017 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja perangkat daerah.
peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria TPP-ASN; Pemberian TPP-ASN; Instrumen Perhitungan TPP-ASN; Pengelola Data; Penginputan Bahan TPP-ASN; Sanksi; Perhitungan TPP-ASN; Tata Cara Pembayaran TPP-ASN; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2020.
Dengan diundangkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera Pemerintah Kota Medan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Dana Operasional, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Sumenep
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Dana Operasional, Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021.
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU RI No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 12 Tahun 2013;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 112 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Perda Kab. Sumenep No 2 Tahun 2017.
Penentuan kelompok kemampuan keuangan daerah dihitung berdasarkan besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan perhitungan kemampuan keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, maka kemampuan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah Tahun 2021 ditetapkan clalam kelompok kemampuan keuangan daerah tinggi. Dalam hal terdapat sisa dana operasional setelah pelaksanaan ketentuan pemberian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 tidak digunakan sampai dengan akhir tahun anggaran, sisa dana dimaksud harus disetorkan ke rekening kas umum daerah paling lambat tanggal 31 Desember tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif Kepada Tenaga Teknis Kesehatan dan Tenaga Non Teknis Kesehatan Lingkup Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menjelaskan mengenai tugas dan fungsi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripuma;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan sebagaiman dimaksud pada huruf a, perlu didukung dengan upaya peningkatan kesejahteraan tenaga teknis kesehatan dan tenaga non teknis kesehatan dengan pemberian insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria dan Besaran Pemberian lnsentif Kepada Tenaga Teknis Kesehatan dan Tenaga Non Teknis Kesehatan Lingkup BLUD Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Dasar, Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4640);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peratu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Bupati Kolaka Nomor Tahun 2022 tentang Kriteria dan besaran Pemberian Insentif Kepada Tenaga Teknis Kesehatan dan Tenaga Non Teknis Kesehatan Lingkup BLUD Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kriteria dan Besaran Insentif
Bab IV Penambahan/Kebutuhan Tenaga
Bab V Ketentuan Pemberian Insentif
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Pedoman-Pemberian-Tambahan-Penghasilan-PNS Daerah-CPNS Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja, profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
bahwa sejalan dengan dinamika perkembangan keadaan dan perubahan kebijakan dalam pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo" sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali dan diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13.
Peraturan Bupati ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yaitu Pasal 7, Pasal 15, Ketentuan dalam Larnpiran I, Ketentuan dalam Larnpiran II, serta diantara ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18, disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 17A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 22 Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 201 7
tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk kelancaran tugas dan mendukung operasional Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya, maka
dipandang perlu menetapkan besaran Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan DPRK, Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Aceh Barat Daya tentang Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubemur Aceh Nomor 75 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 12 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tujuan Dan Besaran Dana Operasional, Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses, BAB III tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, BAB IV tentang Ketentuan Lain-lain, BAB V tentang Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 5 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminsitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah adalah klasifikasi /klaster suatu daerah untuk menentukan kelompok keuangan daerah tertentu yang ditetapkan dengan formula sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan komunikasi intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan pada setiap klaster. Penganggaran adalah rencana keuangan tahunan yang digunakan untuk mendanai kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dan didasarkan pada prinsip pencapaian efesiensi dan efektifitas alokasi dana. Pertanggung jawaban adalah laporan yang memuat pengelolaan sumber daya yang digunakan untuk kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan DPRD sesuai dengan tujuan yang dtetapkan secara periodik. Diatur tentang penghasilan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD Kota Prabumulih sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pembina, Tenaga Kontrak dan Pelaksana Kegiatan pada BLUD UPTD Puskesmas TA 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan kegiatan pada BLUD UPTD Puskesmas perlu ditetapkan standar biaya honorarium pembina, tenaga kontrak dan pelaksana kegiatan. bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2020
Standar Biaya Honorarium Pembina, Tenaga Kontrak dan Pelaksana Kegiatan pada BLUD UPTD Puskesmas TA 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perwako ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 5 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Paser No. 39 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI PASER
NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
PERBUP Kab. Paser No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Paser Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan PP No.12 Tahun 2019 pasal 58 ayat (3) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan obyektif lainnya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU RI No.27 Tahun 1959; UU RI No.5 Tahun 2O14; UU RI No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Kepala Daerah ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah, meliputi:
a. TPP;
b. Besaran TPP;
c. Penilaian TPP;
d. Pemberian TPP;
e. Pengurangan TPP;
f. Petugas Pengolah Data TPP; dan
g. Pembayaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Perbup No.31 Tahun 2010
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat