Perwal ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria TPP-ASN, Pemberian TPP-ASN, Instrumen Perhitungan TPP-ASN, Pengelolan Data, Penginputan Bahan TPP-ASN, Penyampaian Penilaian dan Perhitungan TPP-ASN, Tata Cara Pembayaran TPP-ASN, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat