Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyaluran Subsidi Pembelian Bahan Bakar Minyak Untuk Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa kenaikan harga BBM di wilayah Jawa Barat memiliki dampak yang cukup luas, dan sebagai upaya stimulan sektor transportasi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan subsidi pembelian BBM untuk biaya operasional kepada Angkutan Umum Antara Kota agar menetapkan tarif ekonomi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga diperlukan pedoman penyaluran yang dapat dilaksanakan para pihak terkait. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyaluran Subsidi Pembelian Bahan Bakar Minyak untuk Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.191 Tahun 2014; Permendagri No.77 Tahun 2020; PMK Nomor 134/PMK.07/2022; Perda No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian subsidi pembelian bahan bakar minyak, kriteria penerima dan besaran subsidi pembelian bahan bakar minyak, jangka waktu, mekanisme pencairan anggaran, dan mekanisme penukaran voucher, pengawasan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan, pengaduan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 62 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Pemberian Subsidi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Perseoran Terbatas Transportasi Jakarta.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 107 Tahun 2019 tentang Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Pemberian Subsidi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Perseoran Terbatas Transportasi Jakarta.
BUMD - Transportasi Darat/Laut/Udara - Perizinan, Pelayanan Publik - Lalu Lintas, Jalan - Subsidi, PSO - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Subsidi Layanan Angkutan Umum Transjakarta, Moda Raya Terpadu, Dan Lintas Raya Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya PP No. 54 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019; dan Permendagri No. 77 Tahun 2020, serta dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemberian subsidi layanan angkutan umum Transjakarta, moda raya terpadu, dan lintas raya terpadu, maka PERGUB No. 62 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 43 Tahun 2020 serta PERGUB No. 107 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 39 Tahun 2020 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB tentang Subsidi Layanan Angkutan Umum Transjakarta, Moda Raya Terpadu, dan Lintas Raya Terpadu.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2009 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 33 Tahun 2021; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 17 Tahun 2014; serta Perda No. 10 Tahun 2014.
PERGUB ini berisi tentang penugasan dan pemberian subsidi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 62 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 43 Tahun 2020 serta PERGUB No. 107 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 39 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 62 hlm, termasuk 47 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 80 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyempurnakan perubahan mekanisme belanja subsidi, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 77 Tahun 2020; serta Pergub No. 6 Tahun 2018 std terakhir dengan Pergub No. 123 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pergub No.6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 123 Tahun 2018, yaitu Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
Mengubah Pergub No.6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu sebagaimana telah diubah dengan:
1. Pergub No. 93 Tahun 2018
2. Pergub No. 123 Tahun 2018
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2021
Lingkungan hidup - subsidi - rencana kerja/program kerja - pemukiman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penyesuaian dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait revitalisasi tangki septik rumah tangga yang terdiri dari perencanaan dan pembangunan dan/atau perbaikan tangki septik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang tentang Revitalisasi Tanki Septik Rumah Tangga
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 53002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Subsidi Penyediaan Dan Pelayanan Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu biaya produksi air minum agar tersedia pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat, dan menutup kekurangan yang disebabkan penetapan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum agar mencapai pemulihan biaya secara penuh, perlu memberikan subsidi penyediaan dan pelayanan air minum;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Pemerintah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan subsidi penyediaan dan pelayanan air minum kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pemberian subsidi kepada BUMD PAM Jaya dalam rangka melaksanakan tugas penyediaan dan pelayanan air minum bagi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta, yang terdiri dari penyediaan dan pelayanan air minum beserta tata cara pemberian subsidi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 91 Tahun 2020
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaSubsidi, PSO
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 91, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan pemberian Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, perlu diubah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub No. 97 Tahun 2019.
Pergub ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, yaitu Pasal 1, Pasal 7, Pasal 8 ayat (2), Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16 ayat (1), Pasal 29 ayat (1), Pasal 30, Pasal 31. dan Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
ABSTRAK:
bahwa untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan Kartu Jakarta Pintar Plus, Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Pergub No. 4 Tahun 2018 std terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus yaitu Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) dan ayat (5), menghapus Pasal 5 ayat (3), Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 14 ayat (1), Pasal 25, Pasal 28 ayat (1), Pasal 31, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
17 hal (termasuk lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga ketahanan Peserta Didik dalam kegiatan belajar serta dalam rangka perluasan penggunaan biaya personal Pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan Peserta Didik selama masa tanggap darurat penanggulangan bencana di Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan penyesuaian atas ketentuan Pergub No. 4 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 15 Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; serta Pergub No. 90 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 yaitu mengubah Pasal 1, penambahan BAB XVA, penyisipan Pasal 34A tentang biaya rutin dan biaya berkala dalam hal status Keadaan Darurat Bencana berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019
PERGUB ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2017
pENTUNJUK - PELAKSANAAN - PROGRAM - SUBSIDI - RASTRA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD 2017/17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Rastra
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial telah menetapkan Program Subsidi Rastra bagi masyarakat berpendapatan rendah, untuk pelaksanaan Program tersebut diperlukan petunjuk pelaksanaan yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, serta untuk kelancaran, efektifitas, dan efisiensi pelaksanaan program, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Petunjuk Program Subsidi Rastra.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 45 Tahun 2016; Perpres No. 48 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permensos No. 24 Tahun 2013; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 4 Tahun 2012; Pergub Jabar No. 67 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Rastra yang meliputi Ketentuan Umum, Sistematika, Tim Koordinasi Rastra Daerah Provinsi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 99 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sasaran peningkatan produktivitas dan produksi komoditas sektor pertanian, melalui ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani, dan
penerapan pupuk yang berirnbang perlu dilakukan, untuk itu perlu diatur tertib penataan pendistribueiannya;
b. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pola Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, produsen wajib menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi melalui penyederhanaan prosedur penebusan pupuk berdasarkan prinsip 6 (enam) tepat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pernbentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1959 tentang Pernbentukan Daerah Tingkat I
Sumatera Se1atan rnenjadi Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistern
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
3, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2C13 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2012;
8. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
237/Kpts/OT.210/4/2003· tentang Pedoman
Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan' Penggunaan Pupuk
An-Organik;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
SR.140!8/2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran
Pupuk An Organik; .
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/
SRI40/l0/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan
Pembenah Tanah;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor SO/ Perrnentarr/
OT.140/8/2012tentang Pedoman Pengembangan Kawasan
Pertanian;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
699/Kpts/OT.160/2/2012 tentang Pembentukan Kelompok
Kerja Perumusan Kebijakan Pupuk;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor i 82/Permentan/
OT.140/8/2013 tentang Pedoman Pernbinaan Kelompok
Tsani dan Gabungan Kelompok tani; ;
14. Peraturan Menteri Perdagangan 'Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan i dan Penyaluran
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; .
,
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tjentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha
Milik Desa; :
16. Peraturan Daerah Provinsi Lampung NomJr 17 Tahun 2013
tentang Perlindunl!'ll1' Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan;
17. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nornpr 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Larnpung
Dalam peraturan ini berisi tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penetapan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK Riil, penebusan dan mekanisme pendistribusian pupuk, pengendalian serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat