Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2024

Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaaan Trans Jogja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; Perencanaan Subsidi; Pengoperasian; Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan; Tarif Layanan; Standar Pelayanan Minimal; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaaan Trans Jogja
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
110
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2024
Tanggal Berlaku
30 Desember 2024
Sumber
BD.2024/111
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 43 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy the Service
  2. PERGUB No. 127 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy The Service

  3. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2022 tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan