PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 194 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71040)
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 245 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan adanya penambahan dan perubahan kode rekening, Pergub No. 176 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 245 Tahun 2016 perlu disempurnakan dengan menetapkan menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No. 176 Tahun 2016.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Pergub No. 142 Tahun 2013; serta Pergub No. 162 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 176 Tahun 2016, yaitu mengubah, menyisipkan, dan menghapus beberapa ketentuan kode rekening pda Lampiran IV; dan menyisipkan beberapa kode rekening pada Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Lampiran IV PERGUB No. 245 Tahun 2016 pada hlm 13 kode rekening 4.1.4.100 dan kode rekening 4.1.4.100.01 s.d. kode rekening 4.1.4.100.04; dan hlm 14 kode rekening 4.2.1.03 dan kode rekening 4.2.1.03.01 s.d. kode rekening 4.2.1.03.03.
PERGUB ini terdiri atas 54 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 109, BD Tahun 2022 Nomor 109
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, telah mencabut Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No. 47 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 111 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 46.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 111 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
PERBUP Kab. Sleman No. 3.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 111 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Mencabut :
PERBUP Kab. Sleman No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
PERBUP Kab. Sleman No. 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
KEUANGAN DAERAH – PENGELOLAAN – PETUNJUK PELAKSANAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2016/NO.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan efektifitas dan kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan untuk mewujudkan tertib administrasi penatausahaan keuangan daerah.
UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; Perda Sleman Nomor 7 Th 2008; Perda Sleman Nomor 11 Th 2016
Peraturan ini mengatur tentang beberapa hal mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dapat dijadikan sebagai petunjuk pelaksanaan antara lain tentang maksud dan tujuan yang dimana pengaturan pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan untuk memberi pedoman dalam penyusunan APBD, tata cara pengelolaan pendapatan daerah, tata cara pengelolaan belanja, dan validasi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Sedangkan pengaturan pengelolaan keuangan daerah juga memiliki tujuan antara lain untuk mewujudkan pedoman bagi pengelola keuangan dan SKPD, mewujudkan kesamaan persepsi tentang pengelolaan keuangan daerah, mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pada bab selanjutnya diatur mengenai pengelolaan keuangan daerah itu sendiri dimulai dari perencanaan APBD hingga pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Sleman No. 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
49 HLM;-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 112 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
SKPD/Unit Kerja yang menerapkan pola pengelolaan BLUD, kebijakan akuntansi diatur dengan peraturan tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 74 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 114 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 83 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Mengubah :
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2019/NO.115, LL Kab. Kubu Raya : 16 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbsis Akrual Khusunyan terhadap Aset Tetap dan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, diubah Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri NO.108 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya No.32 Tahun 2014, Diubah Perbup No.38 Tahun 2016, Perbup Kubu Raya No.33 Tahun 2014, diubah Perbup Kubu Raya No.38 Tahun 2015, Perbup Kubu Raya No.34 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
3 HALAMAN DAN 13 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 116 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 59 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan
akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dipandang
perlu menyempurnakan ketentuan terkait kebijakan
akuntansi aset tetap dan menambahkan ketentuan terkait
penyajian laporan keuangan Badan Layanan Umum
Daerah dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59
Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 71 Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 59 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Mengubah beberapa ketentuan dalam akuntansi persediaan dan akuntansi aset tetap sebagaimana terdapat dalam lampiran Keputusan Bupati Bondowoso ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 118 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perubahan penggolongan barang
milik daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan
dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengeloaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2}ll tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud da-lam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18
Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasa1 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tarrtbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara ([,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keqja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara lDaerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Da-lam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
5a7l;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2083);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keualgan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
178r);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2O2l tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 terrtarrg Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor i);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2O2l tentang tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2O1l tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 18) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 18);
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 18)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 119 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai dengan perkembangan maka perlu disusun Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undan-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; LJndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Normor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat