Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 31 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 16 Seri A), Ketentuan Pasal 74 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 75, Pasal 77 ayat (1), Pasal 80 ayat (2), Kolom Nomor angka 11 SSP PPN dan PPh dan angka 12 Surat kesanggupan dipotongkan pajak oleh BPD Cab. Sleman Kolom Permohonan Kebutuhan Dana Penyedia Barang/Jasa Uang Muka huruf A. DOKUMEN PENDUKUNG PERMOHONAN KEBUTUHAN DANA dan huruf B. BUKTI PENDUKUNG PENGELUARAN pada Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 16 Seri A) diubah, sementara Di antara Pasal 75 dan Pasal 76 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 75A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63.2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
09 September 2016
Tanggal Pengundangan
09 September 2016
Tanggal Berlaku
09 September 2016
Sumber
BD.2016/NO.31
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 830 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan