Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40
Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,
maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kendal
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di
Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Persyaratan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah, Mekanisme Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah, Jangka Waktu Penugasan Guru sebagai Kepala Sekola pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Beban Kerja Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah, Pengembangan Profesi Kepala Sekolah, Pembinaan Karier Kepala Sekolah, Pemberhentian Kepala Sekolah, Kepala Sekolah yang Berhalangan Sementara, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2019 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Harian
dan Pelaksana Tugas pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
kepegawaian dalam hal terdapat kekosongan jabatan pada
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pedoman penunjukan
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas; bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
pedoman penunjukan pelaksana harian dan pelaksana
tugas pada Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 5 dan perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterapkannya pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah pada unit pelaksana teknis daerah pusat pelayanan kesehatan di Kabupaten Karangasem
yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menghargai dan meningkatkan kinerja perorangan dalam satu tim kerja yang memerlukan kebersamaan, maka pejabat pengelola dan pegawai pada badan
layanan umum daerah perlu diberikan remunerasi sesuai dengan tanggungjawab dan profesionalisme kinerjanya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan peraturan
kepala daerah berdasarkan usulan pemimpin;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola
dan Pegawai Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Ketentuan Umum,Remunerasi,Evaluasi dan Pelaporan,Peraturan Bupati ini mulai berla.ku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
36 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Guru dapat diberikan tugas sebagai kepala
sekolah untuk memimpin pembelajaran dan
mengelola satuan pendidikan dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan
transformasi pembelajaran yang berpihak kepada
peserta didik; bahwa untuk memperkuat kapasitas Guru sebagai
kepala sekolah dibutuhkan penataan dan
perbaikan mekanisme penugasan Guru sebagai
kepala sekolah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru
sebagai Kepala Sekolah, maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di
Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyumas sudah tidak sesuai sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di
Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah, Penyiapan Calon Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah atau Masyarakat, Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Jangka Waktu Penugasan, Penlaian Kinerja Kepala Sekolah, Beban Kerja Kepala Sekolah, Pengembangan Profesi Kepala Sekolah, Pembinaan Karier Kepala Sekolah, Pemberhentian Kepala Sekolah, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 25 Tahun 2023
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 22 Tahun 2019 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI SELAKU PENANGGUNG JAWAN PROYEK KERJASAMA DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama Dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan
Infrastruktur Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Bupati selaku Penanggung J awab Proyek Kerjasama (PJPK) dapat melimpahkan kewenangannya kepada pihak yang dapat mewakili Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU);
b. bahwa Pendelegasian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Sadan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Sadan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan
Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 24 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
PERBUP Kab. Pati No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
PERBUP Kab. Pati No. 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa pendelegasian kewenangan merupakan salah satu
upaya penyederhanaan proses birokrasi guna
mewujudkan percepatan sistem kerja dan birokrasi yang
dinamis; bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
tugas dan meningkatkan pelayanan pegawai, perlu
dilakukan pelimpahan sebagian kewenangan
penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian;
bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
kebijakan di bidang kepegawaian, maka Peraturan Bupati
Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah
Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pati, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah
Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 huruf d, penambahan huruf h pada pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6 huruf a dan huruf c, penambahan huruf d pada pasal 6, perubahan Pasal 8 huruf a dan huruf c, penambahan huruf d pada Pasal 8, perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola perizinan yang cepat,
efektif dan efisien guna meningkatkan pelayanan publik,
diperlukan adanya pendelegasian kewenangan perizinan
berusaha, perizinan nonberusaha dan nonperizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan
perizinan berusaha, perizinan nonberusaha dan
nonperizinan serta untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi melalui peningkatan investasi perlu adanya sistem
pelayanan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan
nonperizinan yang cepat, efisien dan terpadu; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik
Veteriner, maka ketentuan terkait penerbitan izin untuk
Surat Izin Praktik Dokter Hewan Mandiri dan Tempat
Pelayanan Paramedik Veteriner dalam Peraturan Bupati
Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan
Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan
Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021
tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha,
Perizinan Nonberusaha, dan Non perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha
dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai KepaJa Sekolah, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
l . Undang-Undang Nomor 9 Tnhun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4586);
5 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 I I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tohun 201I Nomor 82, TambAhan Lembaran NegAra Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana Lelah diubah becberapa kali Terakhir dengon Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801 );
6 . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496).
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 20 13 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemeritah Nomor 19 Tnhun 2005 tentang Standar Nasional Pendidiikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54I0);
9 . Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia
TahUn 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058)
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tantang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
11 . Peraturan Menteri Negara Pendayaan /\paratur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), seBagaimana telah diubah dengan Peraturan Menterl
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang
Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1427).
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Wonosobo No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 84 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Admnistrasi Terpadu Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mendekatkan pelayanan administrasi
perlu mengoptimalkan kecamatan dalam memberikan
pelayanan publik; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan
Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat
dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pelayanan
pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian
Urusan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Dalam
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 85 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas, efisiensi dan
efetivitas penyelenggaraan pelayanan, serta untuk
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan
mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah
terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2OL4 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan
ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2018 tentang Kecamatan, Camat mendapatkan
pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk
melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah kabupaten dan untuk melaksanakan
tugas pembantuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat; meliputi: ketentuan umum; Bupati melimpahkan sebagian kewenangan kepada Camat,
meliputi urusan pemerintahan bidang:
a. pendidikan;
b. kesehatan;
c. pekerjaan umum dan penataan mang;
d. perumahan dan kawasan permukiman;
e. ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan
masyarakat;
f. pemerintahan umum;
g. sosial;
h. pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak;
i. lingkungan hidup; j. administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
k. pemberdayaan masyarakat dan desa;
1. perhubungan;
m. komunikasi dan informatika;
n. statistik; dan
o. pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
jumlah 21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat