PELIMPAHAN KEWENANGAN BUPATI - PROYEK KERJASAMA - BADAN USAHA - INFRASTRUKTUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2023 (25) : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama Dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan
Infrastruktur Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Bupati selaku Penanggung J awab Proyek Kerjasama (PJPK) dapat melimpahkan kewenangannya kepada pihak yang dapat mewakili Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU);
b. bahwa Pendelegasian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak
sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Sadan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2020;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan Sadan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
- Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan
Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat
- 6 hlm
|