pelaksana harian - pelaksana tugas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2023/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
kepegawaian dalam hal terdapat kekosongan jabatan pada
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pedoman penunjukan
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas; bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
pedoman penunjukan pelaksana harian dan pelaksana
tugas pada Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 5 dan perubahan Pasal 6.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 diubah.
- 8 hlm
|