PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DARI BUPATI KEPADA CAMAT DALAM PELAYANAN ADMNISTRASI TERPADU KECAMATAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2014/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Admnistrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan memperhatikan kondisi gografis daerah, peran mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada hurufa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bujati Kepada Camat Dalam Pelayanan Administrasi Terpadu;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bujati Kepada Camat Dalam Pelayanan Administrasi Terpadu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
- 5 hlm
|