pendelegasian kewenangan - penandatanganan naskah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pendelegasian penandatanganan
naskah dinas kepegawaian untuk kelancaran pelaksanaan
tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf f dan huruf g, perubahan Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2021 diubah.
- 8 hlm
|