Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGOLONGAN KUALITAS PIUTANG DAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH DALAM KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Operasional Penyuluhan Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa standar Satuan Harga untuk Belanja Perjalanan Dinas ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2002, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 41 Tahun 2007, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Biaya Operasional; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 34 Tahun 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 38 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
PERBUP Kab. Magelang No. 58 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyajikan Laporan Keuangan Daerah sesuai
dengan Standar Akuntansi Pemerintahan perlu melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun
2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Magelang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 38 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36
Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/ PMK. 06 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan klausul BAB 2 Romawi V, KEBIJAKAN AKUNTANSI PIUTANG, BAB 2 Romawi VII, KEBIJAKAN AKUNTANSI INVESTASI, bagian Metode Penilaian Investasi dengan Metode nilai bersih yang dapat direalisasikan, penyisipan sub bab VIII A KEBIJAKAN AKUNTANSI ASET LAINNYA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 32 Tahun 2012
PERBUP Kab. Jepara No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara
PERBUP Kab. Jepara No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ditentukan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan ber pedoman pada standar akuntansi pemerintahan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Lampiran II .O8 PSAP 07 Akutansi Aset Tetap, Paragraf 13, ditentukan bahwa hewan, ikan dan tanaman termasuk dalam klasifikasi aset tetap lainnya, sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Jepara;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 4. Diantara Pasal 4 dan 5 disisipkan I (satu) pasal, yakni Pasal 4A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jepara diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 31 Tahun 2012
Perbup Kab. Banjarnegara No. 60 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 485 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 485 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil review Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) dan pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)
Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Atas
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara Tahun Anggaran 2011,
menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara supaya melakukan
perubahan terhadap Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang
telah disusun; bahwa sebagai tindaklanjut atas hasil
review dan pemeriksaan dimaksud huruf a
perlu dilakukan beberapa perubahan
terhadap Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara, khususnya
Kebijakan Akuntansi Nomor 07 (Kebijakan
Akuntansi Belanja), Kebijakan Akuntansi
Nomor 09 (Kebijakan Akuntansi Aset) dan
Kebijakan Akuntansi Nomor 12 (Kebijakan
Akuntansi Koreksi); bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf
b, maka Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 485 Tahun 2008 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b
dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 485
Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 485
Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2012.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa untuk merudahkan penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah sehingga terwujud pengelolaan keuangan yang baik diperlukan Bagan Akun Standar b batwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagan Akun Standar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteni Keuangan Nomor 91 /PMK. 05/2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bagan Akun Standar sebagairmana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran ll.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2012.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Bagan Akun Standar dicabut.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa setiap entitas baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk pembuatan laporan keuangan wajib menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan diharapkan adanya upaya harmonisasi berbagai peraturan di bidang keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2007;
peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Sistem dan Kebijakan Akuntansu Pemerintah Daerah; Sistem dan Prosedur Akuntansu Penerimaan Kas; Sistem dan Prosedur Akuntansu Pengeluaran Kas; Sistem dan Prosedur Akuntansu Selain Kas; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
28 halaman peraturan dan 159 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah perlu disusun kebijakan akuntansi keuangan daerah; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang kebijakan akuntansi dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan, dan Penempatan Rekening Satuan kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah, Gubernur/ Bupati/ Walikota menujuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 17 ayat (1) dan/ atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari Penerimaan Daerah dan untuk membiayai pengeluaran Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permendagri No. 55 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 8 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No.1 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembukan Rekening; Permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening; Penutupan Rekening; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 22 Tahun 2012
PERBUP Kab. Cianjur No. 48 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebajikan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat