Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2012

Bagan Akun Standar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bagan Akun Standar sebagairmana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran ll.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 28 Tahun 2012 tentang Bagan Akun Standar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
27 September 2012
Tanggal Pengundangan
27 September 2012
Tanggal Berlaku
27 September 2012
Sumber
BD.2012/NO.673
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 82 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Bagan Akun Standar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan