Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 4. Diantara Pasal 4 dan 5 disisipkan I (satu) pasal, yakni Pasal 4A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat