Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 22a Tahun 2011

Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 22a Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
22a
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
27 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2011
Tanggal Berlaku
27 Juni 2011
Sumber
BD.2011/NO.21.SERI.E
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 464 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan