Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 60 Tahun 2012

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 485 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 60 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 485 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
26 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2012
Tanggal Berlaku
26 Desember 2012
Sumber
BD.2012/No.60
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perbup Kab. Banjarnegara No. 31 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 485 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

  2. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 485 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan