Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286ayat(1)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentangPemerintahan Daerah sebagaimana telah diubahbeberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6Tahun2023tentang Penetapan Peraturan PemerintahPenggantiUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang CiptaKerjaMenjadi Undang-Undang dan Pasal 94 Undang-UndangNomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan KeuanganAntaraPemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlumenetapkan Peraturan Daerah tentang PajakDaerahdanRetribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 12 Halaman; Lampiran 107 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta
pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim invetasi dan kemudahan berusaha serta
peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdaarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu meneatapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas pokok Pajak, Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Pemanfaatan Data, Sinergitas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 dicabut.
395 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif
Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pajak Daerah,Retribusi Daerah,Tata cara pemungutan pajak dan Retribusi,Pengurangan,Keringanan,Pembebasan,Penghapusan,dan Penundaan Pembayaran,
Kerahasiaan Data Wajib Pajak,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
-
-
370 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Pati No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Pati No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERDA Kab. Pati No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Pati No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
salah satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta
pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
peningkatan kesejahteraan Masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan,Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sistem Informasi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2022;
290 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumendokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUNo. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 ;PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 6.231.338.970.389,00 (enam triliun dua ratus tiga puluh satu miliar tiga ratus tiga puluh
delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa Pesantren bertujuan untuk membentuk santri yang
memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama
dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas,
kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa,
dan berakhlak mulia; bahwa Kabupaten Kudus merupakan Daerah dengan
penduduk mayoritas beragama Islam yang memiliki cukup
banyak Pesantren sehingga untuk mendukung dan
memperkuat peran serta kontribusi Pesantren di Kabupaten
Kudus, diperlukan fasilitasi pengembangan pesantren sesuai
tradisi dan kekhasannya; bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pesantren telah memberikan kewenangan kepada
Pemerintah Daerah berupa pemberian fasilitasi kepada
pesantren, sehingga perlu mengatur mengenai fasilitasi
pengembangan pesantren di Kabupaten Kudus guna
menjamin kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fasilitasi Pesantren, Sinergitas dan Kerja Sama, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan, Partisipasi Masyarakat, Kelembagaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2024
rencana perlindungan - pengelolaan lingkungan hidup
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2024/NOMOR.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024 - 2054;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Sasaran, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Pendekatan Penyusunan dan Materi Muatan RPPLH, Koordinasi, Sinergitas dan Kerja Sama, Monitoring dan Pelaporan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
253 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di bidang Keolahragaan merupakan salah
satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara
jasmani, rohani, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang
sehat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur; bahwa pengembangan dan pengelolaan Keolahragaan Daerah di
Kabupaten Batang harus dapat menjamin pemerataan akses dan
pemenuhan infrastruktur Keolahragaan, sehingga mencapai
peningkatan kualitas kesehatan, kebugaran, dan prestasi
olahraga baik Daerah, nasional maupun internasional, serta
sistem manajemen Keolahragaan sesuai dengan perkembangan
masyarakat dan kompetisi Keolahragaan di masa mendatang; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum
kepada semua pihak yang terlibat dalam bidang Penyelenggaraan
Keolahragaan, maka diperlukan pengaturan tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Ruang Lingkup Olahraga, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, Pengelolaan Keolahragaan Daerah, Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga, Pelaku Olahraga, Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga, Pendanaan, Informasi Keolahragaan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Industri Olahraga, Penghargaan Olahraga dan Jaminan Sosial, Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2024
bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar
manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan
mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga,
pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan
kualitas generasi;
bahwa seiring dengan meningkatnya kebutuhan rumah
tinggal maka pembangunan rumah susun menjadi salah
satu upaya pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang
nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat di Kabupaten
Sukoharjo;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rumah Susun
perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rumah Susun;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rumah Susun yang meliputi
tugas dan wewenang Pemerintah Daera, pembinaan, perencanaan, jenis Rumah Susun, pembangunan, Perizinan Berusaha Badan Hukum pengelolaan Rumah Susun, penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan, pengelolaan, peningkatan kualitas, PPPSRS, peran masyarakat, hak dan kewajiban, penyelesaian sengketa, kerja sama dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rumah Susun dicabut.
61 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PAJAK; RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN; INSENTIF FISKAL PAJAK DAN RETRIBUSI BAGI PELAKU USAHA; KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK; INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; PENYIDIKAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
139 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat