Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas pokok Pajak, Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Pemanfaatan Data, Sinergitas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
04 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2024
Tanggal Berlaku
04 Januari 2024
Sumber
LD.2024/NOMOR.1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 624 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kota Tegal No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  2. PERDA Kota Tegal No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
  3. PERDA Kota Tegal No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

  4. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010

  5. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011

  6. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011

  7. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan