Ketentuan Umum,Pajak Daerah,Retribusi Daerah,Tata cara pemungutan pajak dan Retribusi,Pengurangan,Keringanan,Pembebasan,Penghapusan,dan Penundaan Pembayaran, Kerahasiaan Data Wajib Pajak,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat