Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 57 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 73 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuagan Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Pemerintah Daerah Lainnya
Mengubah
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 73 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA/PEMERINTAH DAERAH LAINNYA
Perubahan atas peraturan gubernur kalimantan barat nomor 73 tahun 2021 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota/pemerintah daerah lainnya
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 73 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA/PEMERINTAH DAERAH LAINNYA
ABSTRAK:
bahwa ketentua dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 73 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Pemerintah Daerah Lainnya, belum mengatur tata cara penyaluran Bantuan keuangan pada kondisi mendesak dan/atau darurat;
Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.23 tahun 2014; PP no.12 tahun 2019; Permendagri no 77 tahun 2020; Perda no.5 tahun 2020; Pergub no.73 tahun 2021
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur no.73 tahun 2021 pada pasal 19
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
merubah Peraturan Gubernur no.73
4 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 151 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 151 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 14 tahun 2019 telah ditetapkan Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.28 tahun 1999; UU no.16 tahun 2001; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.40 tahun 2004; UU no.11 tahun 2008; UU no.14 tahun 2008; UU no.11 tahun 2009; UU no.17 tahun 2013; UU no.23 tahun 2014;PP no. 12 tahun 2019; Perpres no.16 tahun 2018; Perpres no.17 tahun 2018; Permendagri no.77 tahun 2020; Perda no.54 tahun 2020; Perda no.8 tahun 2016; Pergub no.77 tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Pengaduan Masyarakat; Pendanaan; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
49 halaman peraturan dan 64 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 140 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
Rencana Kontinjensi Tingkat Provinsi untuk Ancaman Gempa Bumi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana disebutkan
bahwa rencana kontinjensi disusun sebagai
perencanaan ke depan terhadap keadaan yang tidak
menentu untuk mencegah, atau menanggulangi secara
lebih baik dalam situasi darurat atau kritis dalam
penanggulangan kedaruratan bencana;
b. bahwa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
merupakan wilayah yang rawan gempa bumi dan
termasuk daerah kegempaan dengan Intensitas Skala
Modified Mercalli Intensity (MMI) V – VI, sehingga
dalam rangka penanggulangan ancaman bencana
gempa bumi diperlukan pengaturan rencana
kontinjensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Kontinjensi Tingkat Provinsi untuk Ancaman Gempa
Bumi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Materi Pokok: Pendahuluan; Penilaian Bahaya, Skenario Kejadian, dan Asumsi Dampak; Tugas Pokok dan Sasaran; Pelaksanaan Penanganan Darurat; Pemantauan dan Rencana Tindak Lanjut
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 5 HLM; Lampiran: 87 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontinjensi Tingkat Provinsi untuk Ancaman Banjir
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana disebutkan
bahwa rencana kontinjensi disusun sebagai
perencanaan ke depan terhadap keadaan yang tidak
menentu untuk mencegah, atau menanggulangi secara
lebih baik dalam situasi darurat atau kritis dalam
penanggulangan kedaruratan bencana;
b. bahwa banjir merupakan salah satu potensi ancaman
bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta yang sulit
diprediksi dengan perioditas yang tidak menentu,
sehingga dalam rangka penanggulangan ancaman
bencana banjir diperlukan pengaturan rencana
kontinjensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Kontinjensi Tingkat Provinsi untuk Ancaman Gempa
Bumi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Materi Pokok: Memuat Rincian Rencana Kontinjensi tingkat provinsi untuk ancaman banjir
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah halaman: 5 HLM; Lampiran: 72 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 110, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencegah kerentanan sosial dan memberikan layanan mutu pendidikan kepada peserta didik,
perlu pemberian dalam bentuk bantuan sosial biaya pendidikan, dan bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, persyaratan penerima bantuan sosial diatur dengan Peraturan Gubernur
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 35 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman bagi Pemprov DKI dalam melakukan pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan bagi Peserta Didik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus;
2. Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
3. Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
4. Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
5. Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/Madrasah Swasta
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Bagi Anak Dan Remaja Yang Orang Tua Atau Wali Meninggal Dunia Karena Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mencegah kerentanan sosial bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal dunia karena terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019, perlu pelindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, dan berdasarkan Pasal 39 ayat 15) Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, persyaratan penerima bantuan sosial diatur dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 23 Tahun 2002 std terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 35 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur pedoman pelaksanaan Pelindungan Sosial dalam bentuk Program Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta yang bertujuan mencegah Anak dan Remaja dari resiko guncangan dan kerentanan sosial akibat orang tua atau wali yang meninggal karena COVID 19, serta membantu menunjang biaya perbaikan nutrisi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 101, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 74015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian persyaratan dan peran mahasiswa penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan, Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang BantuanBiaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 s.d. std terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 std Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, diantaranya mengenai persyaratan umum dan khusus penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 094
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai tugas dan wewenang pemerintahan guna memberikan perlindungan hak dasar yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi unggulan daerah;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pra Bencana; Bab 3. Tanggap Darurat; Bab 4. Pasca Bencana; Bab 5. Pengendalian Operasi dan Pengaduan Masyarakat; Bab 6. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 91 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 91, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 093
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kontinjensi Kekeringan Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa bencana kekeringan merupakan salah satu jenis bencana yang sering terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur serta menimbulkan dampak yang besar terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, diperlukan pengaturan rencana kontinjensi;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontinjensi Kekeringan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Sifat Rencana Kontijensi Kekeringan; Bab 3. Penyelenggaraan Rencana Kontijensi Kekeringan; Bab 4. Rencana Kontijensi Kekeringan; Bab 5. Pelaksanaan; Bab 6. Evaluasi Rencana Kontijensi Kekeringan; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
7 halaman; 78 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 87 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 36 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Corona Virus Disease 2019
Mencabut
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan di lingkungan SKPD/Unit SKPD pemungut Retribusi Daerah, perlu penyempurnaan materi muatan sehingga Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/ atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stg terkahir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 std Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan pemberian keringanan retribusi daerah dan/atau penghapusan sanksi administratif kepada Wajib Retribusi yang terdampak bencana wabah Covid-19
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubemur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib
Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
11 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat