Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 140 Tahun 2021

Rencana Kontinjensi Tingkat Provinsi untuk Ancaman Gempa Bumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pendahuluan; Penilaian Bahaya, Skenario Kejadian, dan Asumsi Dampak; Tugas Pokok dan Sasaran; Pelaksanaan Penanganan Darurat; Pemantauan dan Rencana Tindak Lanjut

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 140 Tahun 2021 tentang Rencana Kontinjensi Tingkat Provinsi untuk Ancaman Gempa Bumi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
140
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.140
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan