Mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa dengan adanya pergeseran dana Bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja yang tidak mencukupi dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan tidak sesuai dengan penetapan satuan pendidikan penerima Dana BOS dimaksud, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan Surat Direktur Bina Keuangan Daerah Nomor 906/5425/KEUDA tanggal 19 Oktober 2019 perihal Pengelolaan Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri pada APBD Provinsi, dalam hal penganggaran Alokasi Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk Satdikmen Negeri dan Satdiksus Negeri yang telah dicantumkan dalam APBD tidak sesuia dengan penetapan satuan pendidikan penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 320/P/2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 364/P/2019, Pemerintah Provinsi yang telah melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran
2019, melakukan penyesuian penganggaran alokasi Dana BOS dimaksud dengan melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Peruabahan APBD Tahun Anggaran 2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2018; Pergub Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2019
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun peraturna mengenai kebijakan akuntansi Pemerintah Aceh;
- Bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 101 Tahun 2018 tentang Kebijakan AKuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 101 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah Aceh mengenai kebijakan Akuntansi dan Peraturan Perundang -undangan terbaru sehingga perlu diganti;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 47 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2021.
Perturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kebijakan Akuntansi Pemerintah Aceh, BAB III Penerapan Kebijakan Akuntansi, BAB IV Ketentuan Lain-Lain, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kartu Jakarta Pintar Plus
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga ketahanan Peserta Didik dalam kegiatan belajar serta dalam rangka perluasan penggunaan biaya personal Pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan Peserta Didik selama masa tanggap darurat penanggulangan bencana di Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan penyesuaian atas ketentuan Pergub No. 4 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 15 Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; serta Pergub No. 90 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019 yaitu mengubah Pasal 1, penambahan BAB XVA, penyisipan Pasal 34A tentang biaya rutin dan biaya berkala dalam hal status Keadaan Darurat Bencana berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019
PERGUB ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana
korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan
penyelenggara negara ;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang
bebas korupsi diperlukan pedoman yang membantu unit kerja
dan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat dalam memahami dan menangan1 benturan
kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Penanganan
Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu diatur dalam suatu regulasi; bahwa untuk penyederhanaan struktur organisasi di Provinsi Banten, telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/8786/OTDA tanggal 6 Desember 2022 perihal Rekomendasi Rancangan Peraturan Gubernur, sehingga struktur organisasi, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 104 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Bab III Tata Kerja Bab IV Jabatan Bab V Sistem Kerja Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 46 Tahun 2016
PERGUB Prov. Lampung No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Pejabat Perbendaharaan di Lingkungan pemerintah Provinsi Lampung Yang Dananya Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENETAPAN PEJABAT PERBENDAHARAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG YANG DANANYA BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR UTANG PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa Standar Operasional Prosedur Utang merupakan suatu pedoman untuk melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja Pemerintah; bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas akuntansi dan pelaporan Utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Utang
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Operasional Prosedur Utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang SOP pengakuan utang jangka pendek, utang jangka pendek lainnya, utang jangka panjang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Utang jangka pendek terdiri dari: a. utang PFK; b. utang bunga; c. bagian lancar utang jangka panjang; d. pendapatan diterima dimuka; e. utang belanja; dan f. utang pembayaran transfer antar Pemerintah Provinsi. Utang jangka pendek lainnya terdiri dari: a. kelebihan pembayaran PAD; b. kelebihan pembayaran transfer; dan c. utang jangka pendek lainnya. Utang jangka panjang terdiri dari: a. utang dalam negeri; dan b. utang jangka panjang lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2018
KetenagakerjaanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 191 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pada Dinas Daerah
dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 1970, UU No 13 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 103 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pembentukan dan wilayah kerja; kedudukan; tugas dan fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Pergub ini terdiri dari 21 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.58 Tahun 2018 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa tugas dan fungsi Dinas Pariwisata telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata; bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap tugas dan fungsi Dinas Pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 58), diubah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 5, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 58), diubah sebagai berikut:
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat