PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENETAPAN PEJABAT PERBENDAHARAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG YANG DANANYA BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Pejabat Perbendaharaan di Lingkungan pemerintah Provinsi Lampung Yang Dananya Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
dan agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara beijalan tertib, efisien, efektif, transparan dan
bertanggung jawab, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Lampung Nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan
Pejabat Perbendaharaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung yang Dananya Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara
- UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 2013, PP No.7 Tahun 2016, Permenkeu No.190/PMK. 05/2012, Permenkeu No.162/PMK. 05/2013,
- Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 46 Tahun 2016
Tentang Tata Cara Penetapan Pejabat
Perbendaharaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung Yang Dananya Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
- Halaman 3
|