SOTK
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2018/NO.46,LL PROV KALBAR : 21 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pada Dinas Daerah
dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 1970, UU No 13 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 103 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pembentukan dan wilayah kerja; kedudukan; tugas dan fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
- Pergub ini terdiri dari 21 hlm peraturan
|