Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Bab III Tata Kerja Bab IV Jabatan Bab V Sistem Kerja Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat