Pedoman
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD 2018/46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK: |
- bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana
korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan
penyelenggara negara ;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang
bebas korupsi diperlukan pedoman yang membantu unit kerja
dan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat dalam memahami dan menangan1 benturan
kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Penanganan
Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2014
- KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN BENTURAN KEPENTINGAN , KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
- mengatur mengenai PEDOMAN UMUM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
- 5 halaman dan lampiran
|