Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banjar No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2011 Tentang Tunjangn Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di Daerah Cukup Sulit, Sulit dan Sangat Sulit Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di Daerah Cukup Sulit, Sulit dan Sangat Sulit Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk mendukung percepatan pembangunan sumber daya manusia dalam upaya peningkatan kesejahteraan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, maka perlu diberikan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) yang bertugas di Daerah Cukup Sulit, Sulit dan Sangat Sulit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; dan Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian TTP kepada PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang tempat pelaksanan tugasnya berada pada Daerah Cukup Sulit, Sulit dan Sangat Sulit, yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah masing-masing setiap Triwulan pada Tahun berjalan. Dalam Perbup ini diatur besaran TTP, persyaratan proses administrasi dan pemotongan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan ini mencabut: Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2011 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Daerah Cukup Sulit, Sulit dan Sangat Sulit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar; dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2011 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Daerah Cukup Sulit, Sulit dan Sangat Sulit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 65 Tahun 2014
PERBUP Kab. Banjar No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014
PERBUP Kab. Banjar No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupate Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaannya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Daerah dan Evaluasi Atas Implementasi Sistem akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan ketentuan dalam poin C.1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman
Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Petunjuk Pelaksanaan Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Daerah dan Evaluasi Atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008;
Peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan revui laporan kinerja pemerintah daerah dan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Ruang lingkup reviu meliputi Laporan Kinerja Pemerintah Daerah. Ruang lingkup evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah meliputi evaluasi atas implementasi Sistem AKIP dan evaluasi atas capaian kinerja SKPD. Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah mencakup pengumpulan
data/informasi, penelahaan, penyusunan dan pelaporan reviu. Evaluasi atas implementasi sistem AKIP mencakup evaluasi penerapan komponen manajemen kinerja yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja. Petunjuk pelaksana Evaluasi atas Implementasi SAKIP adalah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Inspektorat. Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dilaksanakan oleh Inspektorat. Pelaksanaan Reviu harus menghasilkan Kertas Kerja Reviu dan pembuatan
Surat Pernyataan Telah Direviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah yang disusun berdasarkan berbagai hasil pengumpulan data dan fakta serta analisis yang didokumentasikan. Pelaksanaan Evaluasi SAKIP harus menghasilkan Kertas Kerja Evaluasi dan Laporan Hasil Evaluasi yang disusun berdasarkan berbagai hasil pengumpulan data dan fakta serta analisis yang didokumentasikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan dalam upaya meningkatkan efektivitas dan kelancaran dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupanti Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dan tata cara pengadaan barang/jasa di desa.
pasal 3 ayat (1) diubah
Prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa adalah : efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat; gotong royong, akubtabel.
Para pihak dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika
meliputi bertanggung jawab, mencegah kebocoran, dan pemborosan
keuangan Desa serta patuh terhadap Peraturan Perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 68 TAHUN 2014
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara/Pejabat Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kontrak/Non Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan tugasPemerintahan Daerah,kepada Pejabat Negara/Pejabat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak/Non Pegawai Aparatur Sipil Negarayang melakukan perjalanan dinas dalamdaerah, luar daerahatauluar negeri dalam rangka pelaksanaan tugas perlu diatur prosedur pelaksanaan perjalanan dinasdalam upaya tertib administrasi berdasarkan asas efesiensi dan efektivitas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat: Ketentuan Umum; Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Mekanisme Pemberian Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Mencabut PeraturanBupati ini, Peraturan Bupati Banjar Nomor 57Tahun 2018tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2019 tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas.
28 hlm; Lampiran 12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah
ABSTRAK:
keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis, perlu diselenggarakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan. Penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Banjar harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran, serta mampu menghadapi tantangan dalam perebutan prestasi tingkat regional, nasional maupun internasional di masa mendatang. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Pasal 12 PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, maka pembinaan, pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan olahraga perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah yang terdiri atas 15 Bab dan 68 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib penatausahaan dan pengelolaan barang milik daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 dan Pasal 134 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Sensus Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah , berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal hal yang dimaksud di dalam peraturan ini;
2. Maksud dan tujuan Sensus BMD;
3. Yang meliputi BMD, Prinsip Umum, Objek Sensus BMD, Penyelenggara, Waktu dan Jadwal Pelaksanaan serta Mekanisme Pelaksanaan;
4. Pembiayaan pelaksanaan sensus BMD;
5. Ketentuan Lain-lain; serta
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 22 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banjar No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
PERBUP Kab. Banjar No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi pemberian tambahan penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar termasuk pada saat terjadi keadaan darurat bencana di Daerahdan/atau pelaksanaan pembaharuan/perbaikan aplikasi e-kinerja dan/ataue-sejati, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, diubah yaitu terkait Validasi kehadiran dan pelaksanaan tugas harian untuk Asisten dan Staf Ahli Bupati; penambahan Pasal 31 A terkait pembayaran TPP dapat dibayarkan secara lumpsum dalam keadaan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2009
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 serta Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka
ketentuan Pajak Reklame dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II
Banjar Nomor 05 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame perlu ditinjau
kembali ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Pajak Reklame, yang berisi:
1. Ketentuan Umum.
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Izin Penyelenggaran Reklame;
4. Dasar Pengenaan Pajak;
5. Tarif Pajak dan Cara Perhitungan Pajak;
6. Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang;
7. Pendaftaran Wajib Pajak;
8. Perhitungan dan Penetapan Pajak;
9. Tata Cara Pembayaran;
10. Tata Cara Penagihan Pajak;
11. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan;
12. Tata Cara Keberatan dan Banding;
13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
14. Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;
15. Kadaluwarsa;
16. Penghapusan Piutang Pajak;
17. Penyidikan;
18. Ketentuan Pidana;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Banjar Nomor 05 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame dinyatakan dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinangkabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa sehubungan dengan telah disepakatinya batas Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinang sebagaimana Berita Acara Kesepakatan Batas Desa antara Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinang dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang dan Desa Bagak Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin, Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinangdengan Desa Panyiuran Kecamatan Pengaron dan Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinang dengan Desa Pasar Baru Kecamatan Sambung Makmur pada tanggal 6 April 2021 Nomor: 01/TIMPBD/BANJAR/2021 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati tentang Batas Desa Kupang Rejo Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar,berisi tentang:
1. Ketentuan umum terkait peraturan Bupati yang dimaksud;
2. Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Kupang Rejo dengan Desa
Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang;
3. Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Kupang Rejo dengan Desa
Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang dan Desa Bagak Kecamatan Hatungun;
4. Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Kupang Rejo Kecamatan
Sungai Pinang dengan Desa Panyiuran Kecamatan Pengaron;
5. Penetapan dan Penegasan Batas Desa antara Desa Kupang Rejo Kecamatan
Sungai Pinang dengan Desa Pasar Baru Kecamatan Sambung Makmur;
6. Peta yang merupakan Batas Desa sebagaimana dimaksud terlampir;
7. Dalam hal terjadi perubahan nama Desa dan/atau nama Kecamatan posisi
Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat