Peraturan ini mengatur tentang Perjalanan Dinas, meliputi: Ketentuan Umum; Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Mekanisme Pemberian Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat